-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Respons Cepat Laporan Warga via 110, Polsek Margahayu Tindaklanjuti Dugaan Transaksi Narkoba

Rabu, 21 Januari 2026

60MENIT.COM, Margahayu – Polsek Margahayu menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan adanya transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Margahayu segera mendatangi lokasi yang diinformasikan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB hingga 21.00 WIB.

Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket, yakni AKP Kamroni Mukdas, Aipda Eman Suparman, dan Bripka Ali Setiawan. Lokasi yang didatangi berada di Apotek Sigma Farma, Jalan Cibolerang No. 14, Kota Bandung, sesuai dengan informasi dari pelapor.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi dan kondisi sekitar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa apotek dalam keadaan tutup sehingga tidak terdapat pihak yang dapat dimintai keterangan. Selain itu, setelah dilakukan pemetaan wilayah, diketahui bahwa lokasi tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung.

Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkoba, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba.

Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam merespons keluhan masyarakat sekaligus memastikan setiap informasi ditangani sesuai prosedur dan kewenangan wilayah. Polsek Margahayu juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

POLRESTA BANDUNG PRESISI
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan.

(Taupik Hidayat)