60MENIT.COM, Ibun – Dalam rangka menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Piket Reskrim Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Ibun. Rabu, (04 Februari 2026). Malam
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya perkelahian antar kelompok masyarakat, geng motor, kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), premanisme, peredaran minuman keras, senjata tajam, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta penggunaan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ibun.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut antara lain, petugas melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan kendaraan roda dua (R-2) yang digunakan oleh warga. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemuda-pemuda yang sedang berkumpul atau nongkrong agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Kring Serse merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kegiatan Kring Serse ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan selalu menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar IPTU Deny Fourtjahjanto.
Kegiatan Kring Serse tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Pungkasnya.
(Taupik Hidayat)


