-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Dayeuhkolot Gelar Ops Keselamatan Lodaya 2026, Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Senin, 02 Februari 2026

60MENIT.COM, Dayeuhkolot — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, personel Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Senin (02/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Moch. Toha No. 109, Kecamatan Dayeuhkolot. Operasi dipimpin langsung oleh Panit Lantas Polsek Dayeuhkolot IPDA Robertus Sitanggang, dengan melibatkan personel Unit Lantas, Unit Binmas, serta anggota patroli Polsek Dayeuhkolot.

Dalam kegiatan Ops Kenalpot Brong tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas.

Hasilnya, sebanyak enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil ditertibkan. 

Terhadap pelanggar, petugas memberikan tindakan berupa kewajiban mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, yang dilakukan dan disaksikan langsung oleh anggota Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Polri dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.

“Penertiban ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan,” ujar Kapolsek.

Polsek Dayeuhkolot akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna mendukung suksesnya Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dan mewujudkan lalu lintas yang tertib dan kondusif di wilayah hukumnya.

(Taupik Hidayat)