![]() |
| Agus Datu Kelali, Kerabat dekat Datu Luwu (Anto) |
60Menit.com, Jakarta | Isu pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Luwu Raya belakangan ini kian kencang dan mengundang antusiasme publik khususnya di empat kabupaten/kota yang ada di Tana Luwu dan di Toraja. Khusus di dua kabupaten di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara, isu Luwu Raya ini telah jadi perbincangan hangat di antara warga, apalagi di kalangan elit atau tokoh masyarakat setempat
Bahkan, saking antusiasnya, dikabarkan telah terbentuk Panitia DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja yang diinisiasi beberapa tokoh masyarakat Toraja di Toraja Utara. Ketuanya adalah Pdt. Musa Salusu, mantan Ketua BPS Gereja Toraja. Menurut Agus Datu Kelali, dirinya menyambut baik pembentukan panitia ini untuk mensupport proses pembentukan Luwu Raya yang kini bergulir di pusat dengan menggandeng Toraja.
“Saya kebetulan diundang hadir saat pembentukan panitia sebagai representasi Datu Luwu. Bagus panitia sudah terbentuk. Ada beberapa tokoh hadir, ada juga Pak Victor Batara, mantan wakil bupati, ada Prof Daud Malamassam dan beberapa lagi,” ujar Agus ketika dihubungi via ponsel, Rabu (25/3) malam. Dirinya, kata dia, hanya diundang hadir. “Saya tidak ada kepentingan cuma karena diundang hadir,” terangnya.
![]() |
| Herman Barrung, Pemerhati Sosial (Anto) |
Pasca pembentukan panitia ini seharusnya sudah ada konsolidasi dan koordinasi dengan pihak lain yang memiliki otoritas dan berkompeten. Seperti Pemda dan DPRD dua kabupaten, Tana Toraja dan Toraja Utara. “Intinya sebenarnya semua pihak mulai dari Panitia, Pemda dan Dewan serta tokoh masyarakat atau tokoh adat harus solid. Perlu konsolidasi semua pihak,” ujar Herman Barrung, seorang pemerhati sosial di Rantepao.
Diketahui, isu dan usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya ini sudah lama digulir ke pusat. Hanya saja selama tenggang waktu tersebut ada tarik ulur wacana Toraja ikut bergabung atau tidak. Timbul pro-kontra soal penggabungan Luwu Raya (Tana Luwu)-Toraja ini, hingga isu pemekaran tersebut sempat terdiam beberapa lama, kemudian pemerintah memberlakukan moratorium.
Luwu Raya sendiri minus Toraja belum memenuhi syarat membentuk satu provinsi baru. Pasalnya, jumlah penduduknya belum memenuhi jumlah yang disyaratkan, sekalipun Luwu Tengah sudah terbentuk. “Dari segi jumlah kabupaten/kota mungkin sudah cukup kalau Luwu Tengah sudah terbentuk, karena harus minimal lima kabupaten/kota. Tapi total jumlah penduduknya belum mencukupi kecuali digabung dengan Toraja,” beber Herman.
(anto)





