-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PGIW Sulselra Dukung Sikap BPS Gereja Toraja Berantas Judi dan Penyakit Sosial Lainnya di Toraja

60menit.com
Kamis, 19 Maret 2026

Massa KPTS (Komunitas Pecinta Tedong Silaga), sebuah komunitas pecinta adu kerbau atau kerbau petarung, menggelar demo di Kantor BPS Gereja Toraja di Rantepao, Rabu, 18 Maret 2026. Mereka memprotes Surat BPS-GT ke Kapolri RI terkait Praktik Judi khususnya Tedong Silaga berbau judi. Menurut pendemo, Tedong Silaga adalah bagian dari rangkaian acara ritual pemakaman Rambu Solo' (Anto)


60Menit.com, Jakarta | Aksi Demo massa KPTS (Komunitas Pencinta Tedong Silaga) ke Kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 18 Maret 2026, mendapat perhatian publik. Demo digelar menyusul Surat Ketua Umum BPS-GT, Pdt. DR Alfred Anggui, M.Th dan Sekum Pdt. DR Christian Tanduk, M.Th tanggal 7 Maret 2026, kepada Kapolri RI di Jakarta perihal Permohonan Penghentian Jaringan Kontes Kerbau Petarung di Toraja. 


Dalam suratnya, pada point 7 gambaran umum, pihak BPS menyebut salah satu arena Kontes Kerbau Petarung, yang saat surat tersebut ditulis, sedang dipersiapkan di Kecamatan Sa’dan dan dijadwalkan berlangsung 17-19 Maret 2026. Moment ini bertepatan dengan masa Prapaskah bagi umat Kristen serta bulan Ramadhan bagi umat Muslim. Ini yang menjadi point krusial sehingga pihak Keluarga yang meninggal sepakat membongkar arena Tedong Silaga (Adu Kerbau) di Tomalolo, Lembang Sa’dan Tiroallo. 


Akibatnya, KPTS yang mendukung rencana Adu Kerbau ini, melayangkan protes dan berunjuk rasa ke kantor BPS-GT, Rabu (18/3). Ratusan massa KPTS masuk ke halaman BPS sambil berorasi. Mereka disambut Ketua Umum BPS Gereja Toraja Pdt. DR Alfred Anggui bersama jajarannya. Suasana demo sempat memanas dan brutal dipicu adanya satu-dua pendemo berusaha bertindak anarkis. Namun langkah mereka berhasil dihalau petugas atau aparat baik dari Polres Toraja Utara maupun personil Kodim 1414 Tana Toraja. 


Sekitar 20 orang dari pendemo akhirnya diterima pihak BPS di lantai 2 gedung BPS-GT. Hadir selain Ketum BPS Alfred Anggui, tampak Pdt. DR I.Y. Panggalo, Pdt. Daud Sangka, Pdt. Musa Solusu dan lainnya. Juga tampak ikut menyaksikan pertemuan itu Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono serta lainnya. Dari pertemuan itu dihasilkan kesepakatan dan kesepahaman. Pihak BPS sangat mendukung adat Toraja khususnya Tedong Silaga sebagai rangkaian dari acara ritual Rambu Solo. 


Surat Dukungan PGIW Sulselra  kepada BPS Gereja Toraja dalam Menyikapi Perjudian di Toraja (Anto)


Tedong Silaga dimaksud dalam konteks adat dan budaya Toraja, jauh dari anasir judi dan penyakit sosial lainnya yang meresahkan masyarakat. “Saya kira begitu ya, masih akan ada pertemuan lanjutan, kita akan undang tokoh-tokoh adat dari wilayah-wilayah adat,” ujar Alfred Anggui. Sementara itu, PGI (Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia) Wilayah Sulselra melalui suratnya tanggal 7 Maret 2026 menyampaikan Pernyataan Dukungan Atas Sikap BPS Gereja Toraja dalam menyikapi Pemberantasan Judi dan Penyakit Sosial Lainnya di Tana Toraja dan Toraja Utara. 


Surat PGIW Sulselra itu ditandatangani Pdt. Yohanis Metris, M.Th selaku Ketua Umum dan Pdt. Alexander Thomas, M.Th selaku Sekum. Isi surat tersebut antara lain, mendukung secara penuh dan tanpa ragu sikap BPS Gereja Toraja yang menyerukan penertiban dan penghentian praktik kontes kerbau petarung yang disertai perjudian; mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, terukur dan konsisten dalam menertibkan praktik perjudian yang terjadi di arena kerbau petarung; mengajak seluruh warga Gereja Anggota PGIW Sulselra untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun yang merusak kehidupan sosial dan generasi; menyerukan kepada tokoh-tokoh agama, tokoh pendidik dan pemimpin masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemurnian nilai budaya Toraja agar tidak diselewengkan oleh praktik yang merusak; dan menghimbau para orang tua dan lembaga pendidikan untuk memberikan perhatian serius terhadap anak-anak dan generasi muda agar tidak terseret dalam lingkungan perjudian tersebut. 


(anto)