60MENIT.COM, Cileunyi – Inovasi pelayanan kembali dilakukan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Melalui gabungan piket fungsi, petugas melaksanakan kegiatan penyebaran “Lembaran Kaheman” kepada warga di wilayah hukum Polsek Cileunyi sebagai bagian dari program terbaru Kapolresta Bandung. Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan saat patroli rutin di sejumlah titik permukiman dan area publik. Aiptu Sutandi tampak menyerahkan langsung Lembaran Kaheman kepada warga, sekaligus menjelaskan maksud dan tujuan dari program tersebut.
Lembaran Kaheman merupakan inovasi yang berfungsi sebagai bukti bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan patroli di wilayah tersebut. Selain itu, di dalam lembaran tersebut juga tercantum informasi penting, seperti layanan Call Center Polri 110 serta kanal “Lapor Pak Kapolresta” yang dapat digunakan masyarakat sewaktu-waktu apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
“Melalui lembaran ini, warga mengetahui bahwa wilayahnya sudah dipatroli. Sekaligus kami menyampaikan informasi penting terkait layanan pengaduan yang bisa diakses dengan mudah,” ujar Aiptu Sutandi di sela kegiatan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.
Penyebaran Lembaran Kaheman tidak hanya sebatas membagikan selebaran, tetapi juga diiringi dialog singkat dengan warga. Petugas menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
Dengan adanya nomor Call Center 110 yang tercantum jelas, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melapor apabila melihat kejadian mencurigakan, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban lainnya.
Program ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa patroli benar-benar dilaksanakan secara rutin dan menyentuh langsung lingkungan warga.
Polsek Cileunyi menilai bahwa keamanan wilayah tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian semata. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan adanya Lembaran Kaheman, warga tidak hanya mengetahui kehadiran polisi, tetapi juga memiliki akses langsung terhadap layanan pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan kapan saja.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah inovatif untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, kehadiran polisi harus bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat, baik melalui patroli rutin maupun kemudahan akses pelaporan.
“Lembaran Kaheman ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang transparan dan responsif. Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi hadir dan siap membantu kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun kanal pengaduan lainnya jika menemukan tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dan jangan ragu untuk melapor apabila ada hal yang mencurigakan,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
(Taupik)


