-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tribun Lapangan Bakti Rantepao Ambruk, Aroma Gagal Konstruksi Proyek 1,7 M Mencuat

60menit.com
Jumat, 17 April 2026

Beginilah kondisi Tribun Lapangan Bakti Rantepao pasca diterjang angin dan air hujan yang lalu, padahal proyek berjuluk Penataan Lapangan Bakti ini baru dikerja setahun lalu (2025). Juga dalam gambar tampak papan proyek yang sempat diletakkan di sisi utara tribun. (dok. 60menit.com)


60Menit.com, Makassar | Ambruknya atap tribun Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, usai diterjang hujan deras pada malam 11 April 2026 memicu sorotan tajam terhadap kualitas pembangunan proyek yang baru dikerjakan pada 2025 lalu. Bangunan yang merupakan bagian dari proyek Penataan Lapangan Bakti senilai Rp1,798 miliar itu kini diduga bermasalah dari sisi konstruksi maupun perencanaannya.


Tribun di sisi selatan bangunan tersebut roboh sebelum masa pemeliharaan proyek berakhir. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat bangunan yang belum genap setahun berdiri seharusnya masih berada dalam kondisi layak dan aman digunakan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Karya Maseroh Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp1.798.889.373,07, sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek. Di papan proyek, nilai yang tertera sebesar Rp1.798.889.000.


Kerusakan diduga dipicu karena struktur atap tidak mampu menahan beban angin dan volume air hujan yang tinggi. Sejumlah sambungan tiang pipa juga terlihat bengkok bahkan terlepas, sehingga menyebabkan atap tribun terhempas ke tanah.


Seorang pengamat konstruksi yang enggan disebutkan namanya menilai alasan bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan tidak bisa dijadikan pembenaran atas kerusakan yang terjadi.


“Kalau kerusakannya diduga mencapai hampir 50 persen, itu tidak bisa hanya diperbaiki. Harus dirombak total. Masa’ pemeliharaan hanya sekitar 5 persen dari nilai kontrak, atau sekitar Rp89 juta lebih, sementara kerusakan yang terjadi nilainya jauh lebih besar,” ujarnya kepada 60Menit.com.


Menurutnya, kondisi ini mengarah pada dugaan gagal konstruksi yang harus didalami secara serius, terutama menyangkut aspek spesifikasi teknis, perencanaan beban angin, curah hujan, hingga kualitas material yang digunakan.


“Harus dihitung beban angin, beban hujan, dan berat konstruksinya. Ini menyangkut spek, apakah sesuai atau tidak. Kalau dari perencanaan sudah benar, maka pelaksana dan pengawasnya juga wajib diperiksa,” tegasnya.


Diketahui, konsultan perencana proyek ini adalah CV RDK yang beralamat di Bumi Sudiang Permai (BSP), Kota Makassar. Sementara konsultan pengawas tercatat CV GEC yang beralamat di Karassik, Rantepao.


Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak konsultan perencana maupun pengawas belum berhasil dikonfirmasi karena nomor kontak keduanya belum diketahui. Identitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek juga belum diperoleh.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara, Ahady Tandirerung, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam (16/4), belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim belum dijawab hingga berita ini dipublikasikan.


Ambruknya bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah ini kini memunculkan desakan publik agar dilakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam proses perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan proyek. (anto)