60MENIT.COM, Kab.Bandung - Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Soreang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, humanis, dan profesional. Pelayanan diberikan kepada masyarakat yang datang ke Mapolsek Soreang untuk berbagai keperluan kepolisian.(29/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas SPKT melayani penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat, memberikan informasi terkait pelayanan kepolisian, serta mengarahkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan yang diperlukan. Seluruh pelayanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan akuntabel.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H . menyampaikan bahwa SPKT merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel diharapkan memberikan pelayanan terbaik secara cepat, tepat, transparan, dan humanis sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, serta memperoleh kepastian dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh Polsek Soreang.
(Taupik)


