![]() |
| Gambar Illustrasi Sabung Ayam (by: anto) |
60MENIT.com, Makassar | Aktivitas judi sabung ayam (SBY) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Toraja Utara. Di tengah masa transisi pergantian Kapolres, praktik yang diduga melanggar hukum itu dilaporkan kembali berlangsung di sejumlah lokasi dan memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam sempat berlangsung di Bala'sepang, Lembang Rindingallo, Kecamatan Rindingallo. Setelah itu, aktivitas serupa dikabarkan kembali digelar di wilayah Sa'dan sejak Sabtu (5/7) dan berlanjut hingga Minggu (6/7), sebagaimana diinformasikan rekan media yang lain.
Pada Minggu (6/7), warga juga melaporkan adanya kegiatan sabung ayam di kawasan Tongkonan To'kaluku, Lingkungan Kala'parang, Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek Tondon Nanggala, IPTU Mathius Pabane, belum memberikan tanggapan. Sementara itu, seorang pria berinisial Tul yang disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terkait dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut justru meminta identitas media dan wartawan yang melakukan konfirmasi.
Tak berhenti di situ, redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan rencana penyelenggaraan sabung ayam di Dusun Kondo, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, dalam pekan ini. Informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut. Sejumlah sumber bahkan mengklaim adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap rencana kegiatan itu. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Munculnya kembali laporan aktivitas sabung ayam di beberapa lokasi terjadi bersamaan dengan masa transisi kepemimpinan di Polres Toraja Utara. Jabatan Kapolres sebelumnya yang diemban AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono telah berakhir, sementara pejabat penggantinya, AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, hingga kini belum resmi menjalani serah terima jabatan.
Kondisi tersebut memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa masa peralihan kepemimpinan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kembali menggelar aktivitas perjudian. Benar atau tidaknya dugaan itu tentu menjadi pekerjaan aparat penegak hukum untuk dibuktikan melalui tindakan dan penegakan hukum yang tegas.
Publik kini menanti langkah cepat kepolisian untuk memastikan seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti, sekaligus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
(anto)




