-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Pelabuhan Laut Tano Berhasil Amankan 112,5 liter Miras

Rabu, 29 September 2021

60MENIT.COM, Sumbawa Barat - Kepolisian kawasan pelabuhan laut Tano mengamankan 112,5 liter minuman keras berjenis tuak di kawasan pelabuhan Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (29/9/21) pukul 16.00 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, Sik,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan,Kapolsek pelabuhan Poto Tano IPDA Nurlana melakukan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota Polsek kawasan pelabuhan melakukan pemeriksaan di setiap kendaraan yang hendak menyeberang ke pulau Lombok maupun dari pulau Lombok menuju pulau Sumbawa seperti Narkoba, Senjata tajam, Minuman keras bahan peledak dll.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan Bus sedang PO Sinar Rejeki dari pulau lombok yang bertujuan ke Kabupaten Dompu,ada barang yang mencurigakan berupa 5 kardus tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata 5 kardus tersebut berisikan botol miras tradisional berjenis tuak" kata Nurlana.

Lanjut IPDA Nurlana, setelah itu petugas melakukan interograsi terhadap supir bus dan semua penumpang untuk menayakan siapa pemilik miras tersebut, sehingga supir dan seluruh penumpang tidak mengetahui siapa pemilik miras tersebut.

"Jawab supir bus miras tersebut milik seseorang yang tidak dikenal dia titip untuk dibawa ke pulau Sumbawa,dan pemiliknya tidak ikut naik dalam bus tersebut" Terang IPDA Nurlana.

Miras tersebut di amankan petugas polisi sebanyak 5 dus yang berisikan 75 Botol dengan ukuran 1,5 liter (112,5liter). Selanjutnya Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat.

"Kegiatan rutin yang dilakukan anggota Polsek kawasan pelabuhan Tano untuk menjaga kondusifitas wilayah kawasan pelabuhan dari gangguan Kamtibmas dan mencegah dari peredaran gelap narkoba antar pulau" Pungkasnya.
(Taupik)