-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolres Sumedang Pimpin Apel Deklarasi Damai LSM, ORMAS dan OKP se - Kabupaten Sumedang serta Pelaksanaan Vaksin bagi anggota Ormas, LSM dan OKP.

Selasa, 12 Oktober 2021

 

60MENIT.com-Kapolres Sumedang Pimpin Apel Deklarasi Damai LSM, ORMAS dan OKP se - Kabupaten Sumedang serta Pelaksanaan Vaksin bagi anggota Ormas, LSM dan OKP.



60MENIT.com-Polres Sumedang. Apel Deklarasi Damai LSM, ORMAS dan OKP se - Kabupaten Sumedang dengan tema "Menjaga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Wilayah hukum Polres Sumedang" yang bertempat di Mako Polres Sumedang Jln. Prabu Gajah Agung No. 07 Kel. Situ Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang. Selasa (12/10/2021).


Sumedang. Kegiatan dipimpin langsung oleh AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S. dihadiri Wakapolres Sumedang KOMPOL. ASEP AGUSTONI, S.E., M.M., Kadinkes Kab. Sumedang Sdr. DADANG SULAEMAN,S.Sos., M.Kes., Perwakilan dari Kesbangpol Kab. Sumedang Sdr. TAUFIK, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira serta Personil Polres Sumedang dan Para Ketua dan Pengurus LSM, ORMAS dan OKP Se - Kabupaten Sumedang.


Kapolres Sumedang dalam amanatnya menyampaikan, “Di Indonesia, keberlangsungan Ormas dan LSM  telah diatur dalam konstitusi dan sistem perundang-undangan.   Dalam   pasal   28   Undang-Undang   Dasar   1945,  Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) No.  8  tahun  1990 tentang pengertian LSM, Undang-Undang  No.17  tahun  2013 pasal  1  ayat  1,  tentang pengertian Ormas atau LSM Secara ideal yang terbentuk sebagai wujud partisipasi   masyarakat   dalam   upaya   meningkatkan   taraf   hidup   dan   kesejahteraan masyarakat  yang  menitik   beratkan  kepada  pengabdian  secara  swadaya, Undang-Undang  No.  17 Tahun 2013  pasal (21)  ayat  b, d,  n  LSM berkewajiban  menjaga persatuan bangsa, kedamaian dalam masyarakat dan turut berpartisipasi dalam pencapaian tujuan Negara,” ungkapnya


“Dengan Undang-Undang  tersebut Polres Sumedang menyadari betul perannya sebagai aparatur yang harus menegakkan aturan sebagai wujud salah satu wujud keharusan pemerintah dan Ormas untuk saling bersinergi dalam mencapai cita-cita bangsawan, dimana untuk itulah Polres Sumedang mengadakan kegiatan ini untuk kembali mengingatkan akan arti dan peran penting Ormas bagi keberlangsungan pembangunan dan memelihara kedamaian ditengah masyarakat, sekaligus mengajak Ormas di kabupaten Sumedang untuk mendukung program pemerintah dalam mengentaskan pendemo khususnya yang berkaitan dengan akselerasi vaksinasi. Kerena tanpa perdamaian maupun tanpa pandemi yang terkendali pembangunan dan  kesejahteraan di Sumedang tidak dapat terwujud.” Tegas Kapolres Sumedang.



Bahwa kegiatan deklarasi Damai LSM, ORMAS dan OKP se - Kabupaten Sumedang tersebut dalam rangka cipta kondisi dalam mewujudkan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kab. Sumedang serta pelaksanaan Vaksin bagi anggota Ormas, LSM dan OKP.


#Asep Sunandar/Akbar.s-Humas