-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg Imbau Warga Waspada TPPO

Rabu, 21 Juni 2023

60MENIT.COM, Nagreg - Bhabinkamtibmas Desa Ciherang, Polsek Nagreg, Polresta Bandung, Aiptu Yayat Yadian, melakukan kunjungan kepada warga di Kampung Ciburial, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu, (21/6/2023).

Dalam kunjungannya, Aiptu Yayat memberikan imbauan kepada warga agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO),

Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri atau di kota-kota besar. Masyarakat diminta untuk selalu memastikan legalitas tawaran tersebut sebelum menerima tawaran pekerjaan. Apabila ada indikasi atau kecurigaan terhadap aktivitas TPPO, warga diharapkan segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg, AKP Eva Yanti, menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, dengan tujuan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO.

"sosialisasi serta imbauan-imbauan tentang antisipasi pencegahan TPPO, terus kita tingkatkan," kata AKP Eva Yanti.

"Agar masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban, atau menjadi sasaran praktik kejahatan TPPO," tambahnya.

Kapolsek Nagreg juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan proaktif guna meminimalisir tindak pidana perdagangan orang ini. Diapun berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan, dan melaporkan setiap ada indikasi aktifitas TPPO.

"Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman perdagangan orang." pungkasnya.
(Taupik)