-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pemasangan Spanduk Himbauan Tentang TPPO Terus Dilakukan Polsek Patrol

Jumat, 23 Juni 2023

60MENIT.COM, Indramayu - Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pemasangan spanduk himbauan tentang TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) di Wilayah Hukum Polsek Patrol.

Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin kepada awak media, Jumat (23/06/2023).

Kapolsek menyampaikanp, emasangan spanduk tentang waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipasang di Depan Kantor Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Di spanduk, kata Kapolsek, terdapat himbauan kamtibmas WASPADAI TENDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO).

Dapat tawaran kerja (di luar Negeri, di Kota Besar dll) dengan gaji yang menggiurkan??

Pastikan terlebih dahulu legalitasnya.

Jangan sampai menjadi korban perdagangan manusia.

STOP Jangan sampai menjadi korban perdagangan manusia.

Segera laporkan ke kepolisian terdekat apabila anda mengetahui adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kegiatan pemasangan spanduk himbauan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya TPPO. Dan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif.” Jelas Kapolsek.

Dirinya juga menambahkan, sebagai Langkah antisipasi Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga yang mempunyai tujuan bekerja menjadi TKI agar lebih selektif dalam menentukan PT,Sponsor TKW,agar tidak menjadi korban TPPO.

“Dan meminta kepada warga agar melaporkan setiap ada kejadian sekecil apapun segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian,” imbuh Kapolsek.
(Taupik)