-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Juntinyuat kembali Pasang Spanduk Himbauan TPPO

Selasa, 20 Juni 2023

60MENIT.COM, Indramayu - Polsek jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus sosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seperti yang dilakukan Polsek Juntinyuat, melakukan pemasangan spanduk pencegahan TPPO di wilayah hukumnya, Selasa (20/06/2023).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, pemasangan spanduk himbauan pencegahan TPPO dilakukan guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Indramayu.

Pemasangan spanduk dilakukan di tempat yang setartegis hal tersebut agar bisa terlihat oleh warga.

“Untuk hari ini, spanduk pencegahan TPPO dipasang di SPBU Lombang, yang sebelumnya kami juga melakukan pemasangan spanduk di perempatan koramil Juntinyuat,” terang Iptu Dedi Wahyudi.

Selain melakukan pemasangan spanduk, lanjut Iptu Dedi Wahyudi, kami juga memeberikan penekanan kepada para Bhabinkamtibmas agar disetiap kegiatannya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan TPPO.

Hal itu karena menjadi atensi Pemerintah sekaligus Polri dalam memberantas kejahatan tersebut.

“Melalui sambang dan edukasi TPPO yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas, diharapkan bisa membuka mata masyarakat, agar tidak gampang tergiur kerja di luar Negeri dengan gaji yang tinggi. Namun harus pintar dan lebih waspada, apabila ingin bekerja ke luar negeri,” katanya.
(Taupik)