-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Cangkuang Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimcam, Terkait Penertiban Atribut Parpol yang Melanggar Aturan

Kamis, 05 Oktober 2023

60MENIT.COM, Cangkuang - Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., melaksanakan kegiatan koordinasi Kamtibmas terkait maraknya Atribut Parpol yang melanggar aturan.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cangkuang Jl Soreang Banjaran Rt 02/01 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung.

"Kami hadir untuk melaksanakan Rakor Forkopimcam terkait Penertiban Atribut Parpol yang sekarang ini memang banyak bertebaran dan melanggar aturan ," ujar H. Yusup, Kamis, (5/10/2023).

Adapun hasil dari Rakor tersebut, Team Gabungan yang terdiri TNI, Polri, Satpol PP, PPK, Panwas serta Perwakilan dari Parpol Peserta Pemilu, akan menertibkan Alat Peraga dan Atribut Parpol tersebut. tambahnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan keterlibatan Polri dalam Pengamanan dan Pengawalan Proses Tahap Pemilu Tahun 2024.

"Terus lakukan koordinasi dengan PPK dan Panwas dalam pelaksanaanya," kata Kusworo.

Lanjut Kapolsek, bahwa Skala Prioritas pelaksanaan penertiban Atribut dan Alat Peraga tersebut akan dilaksanakan di Desa Nagrak dikarenakan sedang melaksanakan Pilkades Serentak.

"Kita tertibkan terlebih dahulu di Desa Nagrak, agar warga Nagrak Konsen dengan Pilkades, lagi pula tidak kelihatan Semerawut," pungkasnya.
(Taupik)