-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ada Genangan Setelah di Guyur Hujan Dan Pohon Tumbang Personil Unit Lantas Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Kamis, 29 Februari 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Rabu Sore wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung di guyur hujan dan angin kencang sebagai langkah antisipasi adanya genangan air dan pohon tumbang yang dapat menyebabkan tersendatnya arus lalulintas di seputaran Jalan Raya Moh Toha simpang empat palasar dan jalan cisirung Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Rabu (28/02/2024).

Seperti yang terpantau Personil unit lalu lintas dan beberapa Personil Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan evakuasi pohon tumbang dan pengaturan arus Lalulintas di titik genangan.

Saat ditemui ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd.I.,M.M mengatakan “Bahwa di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot benar telah terjadi hujan dan angin kencang.

Akibat hujan deras dan angin kencang, mengakibatkan kepadatan arus lalulintas karena adanya genangan dan pohon tumbang,.

“Sebagai langkah antisipasi kemacetan tersendatnya arus lalulintas akibat adanya genangan air dan pohon tumbang diseputaran Jalan Raya Moha Toha Dayeuhkolot dan jalan Cisirung tepatnya didepan PT Badjatex Kelurahan Pasawahan ada pohon tumbang, Kami sudah melaksanakan pelayanan masyarakat meng evakuasi pohon tumbang dan pengaturan lalulintas di titik genangan”.Ucap Suyatno.

Kami setiap harinya sudah rutin melakukan pelayanan terhadap masyarakat pengaturan arus lalulintas untuk mencegah adanya kepadatan arus lalulintas di seputaran ruas jalan yang ada di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot,” Ucap Kompol Suyatno.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati dan tetap mematuhi peraturan Lalulintas saat berkendara khususnya saat turun hujan dan setelah hujan karena jalanan licin serta tidak memaksakan untuk menembus genangan air ketika ada genangan”. Tutup Kapolsek.
(Taupik)