60MENIT.COM, Rancaekek - Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung gerak cepat mendatangi TKP salah satu warga yang tersetrum aliran Listrik dari Kabel Tegangan Menengah 20 KV milik PLN. Jumat 15/03/2024.
Menerima laporan dari warga bahwa adanya satu orang laki-laki yang diduga tersetrum aliran listrik dari Kabel Tegangan Menengah 20 KV milik PLN yang terjadi di atap rumah milik Ibu Kasmih Jln Rancaekek - Majalaya Kp Kaum Rt 02 Rw 05 Desa Bojongloa Kec. Rancaekek Kab. Bandung, Personil Polsek Rancaekek Bersama petugas dari PLN Rancaekek langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan mengevakuasi korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menerima laporan dari warga anggota langsung bergerak cepoat menuju ke TKP.
“Alhamdulillah berkat kesigapan anggota dilapangan dengan bekerja sama dengan petugas dari PLN Rancaekek untuk korban berhasil diselamatkan” jelas Deny Sunjaya.
“Untuk saat ini korban sudah kami evakuasi ke Puskesmas Rancaekek untuk mendapatkan penanganan medis” sambungnya.
Menurut keterangan saksi, kejadian itu bermula ketika korban disuruh oleh Saksi untuk memperbaiki Sibel Air milik saksi yang sedang Ruksak, Lalu Korban memanjat genteng untuk mengecek / memperbaiki Radar Sibel pompa Air yang berada diatap Genteng milik saksi, tidak jauh dari atap tersebut terdapat Kabel Tegangan Menengah 20 KV milik PLN yang tidak terbungkus yang mengenai tubuh korban dengan mengeluarkan suara letupan, lalu saksi yang sedang di dalam rumah langsung melihat sumber suara letupan diatas genteng dan melihat korban dalam keadaan terbaring.
“Dihimbau kepada seluruh warga Masyarakat untuk selalu berhati-hati dan apabila memiliki kendala dalam hal perlistrikan agar sebaiknya menghubungi pihak PLN agar kejadian serupa tidak terulang lagi” tutur Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H.
(Taupik)