-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personil Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Pengamanan Pemberangkatan Massa Aksi Unras Dari Aliansi IKM dan API Ke Gedung Sate

Jumat, 05 Juli 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Personil Polsek Dayeuhkolot Laksanakan monitoring dan pengamanan pemberangkatan massa aksi dari Aliansi IKM (Industri Kecil Menengah) dan API (Asosiasi Pertextilan Indonesia) Wilayah Kecamatan Dayeuhkolot ke Gedung Sate Kota Bandung.

Giat tersebut dalam rangka Aksi Unjuk Rasa dengan penanggung jawab kegiatan Sodara Tajudin Jumat (5/7/2024). 

Adapun pemberangkatan massa aksi dari wilayah Kecamatan Dayeuhkolot pada hari ini jumat tanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 Wib, Berangkat dari masing masing perusahan menuju Gedung Sate.

Jumlah perwakilan massa aksi yang berangkat dari wilayah Kecamatan Dayeuhkolot kurang lebih sekitar 115 orang dengan menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2.

Perwkailan perusahan di wilayah kecamatan dayeuhkolot yang mengirim masa unras ke Gedung Sate diantaranya, Pt. Daliatex berjumlah 30 orang, Pt. Bajatex dan Nagasakti berjumlah 50 orang, Pt. Bentara berjumlah 35 orang, 

Tuntutan dari aksi masa tersebut diantaranya :

○ Stop Import Ilegal
○ Evaluasi kinerja Bea Cukai
○ Meminta Pemerintah serius dalam menyelamatkan Industri TPT ( Textil dan Produk Textil ) dari ancaman kebangkrutan
○ Menuntut pemerintah melakukan tindakan konkret untuk mengurangi PHK Masal

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan bahwa kehadiran anggota di lapangan adalah untuk memastikan keberangkatan aksi tersebut berjalan dengan aman dan lancar 

"Kehadiran Anggota Polsek Dayeuhkolot adalah untuk memastikan aliansi IKM dan API yang akan berangkat unras ke Gedung sate bisa berjalan dengan lancar, dan tentunya tidak menganggu aktivitas warga masyarakat pada umumnya kita lakukan pengamanan dan pengawalan." Ucap Suyatno. 

Suyatno menambahkan agar Perwakilan Tiap Perusahaan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian apabila terjadi hal-hal yang dianggap membahayakan atau rawan kriminalitas. Tutupnya.