-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Kulon Monitoring SIM Keliling Di BPR Hik Parahyangan, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Senin, 16 Februari 2026

60MENIT.COM, Cileunyi – Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling kembali digelar oleh Satlantas Polresta Bandung di wilayah Kecamatan Cileunyi. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Gedung BPR Hik Parahyangan, Jalan Raya Percobaan, Desa Cileunyi Kulon, Kabupaten Bandung. Senin (16/02/2026).

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Kulon Polsek Cileunyi Polresta Bandung, Aiptu Juju, turun langsung melakukan monitoring sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang hadir.

Sejak pagi hari, warga tampak antusias memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut. Kehadiran layanan ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas.

Aiptu Juju terlihat menyapa warga yang sedang mengantre, memastikan situasi tetap kondusif serta membantu mengatur alur antrean agar tertib dan tidak menimbulkan kerumunan berlebihan. Ia juga berkoordinasi dengan petugas Satlantas guna memastikan proses pelayanan berjalan lancar.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan nyaman. Selain itu, kami juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi kepada warga,” ujar Aiptu Juju di sela kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu taat aturan berlalu lintas. Menurutnya, memiliki SIM bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga wujud komitmen sebagai pengendara yang patuh hukum.

Aiptu Juju mengingatkan warga agar menghindari pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga berkendara dalam kondisi tidak prima. 

Ia menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan hanya demi menghindari sanksi, melainkan untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan adalah yang utama. Dengan tertib berlalu lintas, kita ikut menjaga keselamatan pribadi dan orang lain,” tuturnya.

Sejumlah warga mengaku merasa terbantu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi. Selain memberikan rasa aman, kehadiran polisi juga menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam berkendara.

Program SIM Keliling sendiri merupakan salah satu upaya pelayanan publik yang dihadirkan Satlantas Polresta Bandung untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan lokasi yang strategis seperti di Gedung BPR Hik Parahyangan, warga Desa Cileunyi Kulon dan sekitarnya dapat mengakses layanan dengan lebih mudah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi Akp Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa jajaran Polsek Cileunyi akan terus mendukung setiap kegiatan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan di wilayah hukumnya.

Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga hadir dalam berbagai kegiatan sosial dan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk pelayanan SIM Keliling, berjalan dengan aman dan tertib. Kehadiran anggota di lapangan juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi serta mempererat komunikasi dengan warga,” ujarnya.

Ia pun kembali mengimbau masyarakat agar selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila membutuhkan informasi maupun bantuan.

“Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sangat menentukan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

(Taupik Hidayat)