-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Macan Tutul Masuk Permukiman Warga, Polsek Pacet Bergerak Cepat Amankan Satwa Liar

Kamis, 05 Februari 2026

60MENIT.COM, Pacet – Warga Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, dihebohkan dengan kemunculan seekor macan tutul yang berkeliaran di area permukiman, Kamis (05/02/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 09.45 WIB, jajaran Polsek Pacet Polresta Bandung bergerak cepat menuju lokasi. Sekira pukul 10.00 WIB, petugas gabungan berhasil mengamankan 1 (satu) ekor macan tutul di Kampung Maruyung RT 004 RW 011 Desa Maruyung, Kecamatan Pacet.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa, S.H. menyampaikan bahwa proses penangkapan dilakukan secara cepat dan terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Setelah menerima laporan warga, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan sterilisasi area. Macan tutul berhasil diamankan menggunakan jaring dan selanjutnya dievakuasi oleh pihak BKSDA dalam kondisi hidup,” ujarnya.

Proses pengamanan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polsek Pacet, Koramil Pacet, Damkar Ciparay, FK3I Jawa Barat, Tagana, Satpol PP, serta Linmas. Satwa liar berjenis kelamin jantan tersebut memiliki panjang sekitar 3 meter, berat kurang lebih 50 kilogram, dan berwarna kuning bertotol.

Dalam peristiwa tersebut, terdapat tiga orang warga yang mengalami luka gigitan pada bagian lengan. Ketiganya telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pacet dan saat ini dalam kondisi stabil serta telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab masuknya macan tutul ke area permukiman warga serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan keberadaan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar, Pungkasnya.

(Taupik Hidayat)