-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Anggaran Gede, Tribun Ambruk: WASINDO Desak BPK Audit Total Penataan Lapangan Bakti Rantepao

60menit.com
Senin, 27 April 2026


Tribun Lapangan Bakti Rantepao yang baru saja diperbaiki akibat ambruk dari terjangan air hujan dan angin kencang beberapa waktu lalu, kini baru saja digunakan untuk kegiatan Doa Bersama Lintas Agama yang diinisiasi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), 25 April 2026 (Sabtu). (dok. 60menit.com)


60Menit.com, Jakarta | Meski baru saja digunakan dalam kegiatan Doa Bersama Lintas Agama yang digelar FKUB pada 25 April 2026, sorotan terhadap proyek Penataan Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara senilai Rp1.798.889.000 terus menguat.


Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 itu kini menuai kritik tajam setelah tribun yang menjadi bagian dari penataan justru ambruk pada 11 April 2026 malam, padahal saat itu proyek masih berada dalam masa pemeliharaan Januari–Juni 2026.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan, hingga dugaan kegagalan konstruksi.


Pasalnya, dengan nilai anggaran yang tergolong besar, proses pengerjaan justru berjalan lambat dan bahkan menyeberang tahun anggaran hingga 2026. 


Tokoh Masyarakat Toraja Utara


Ironisnya, pembangunan tribun yang mencakup pekerjaan rangka baja, atap, lantai, dinding, plafon, elektrikal, sanitair, dan item lainnya disebut baru dikerjakan tahun ini.


Fakta bahwa bangunan tersebut roboh sebelum proyek benar-benar dinyatakan rampung memperkuat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pengamat konstruksi yang menilai adanya indikasi gagal konstruksi hingga kegagalan sistemik.


Praktisi hukum, Kolonel (Purn.) Victor S. Palinggi, SH, MH, meminta pihak kejaksaan segera mengambil langkah hukum dan investigatif.


Uraian Singkat Pekerjaan Proyek Penataan Lapangan Bakti Rantepao. (dok.60menit.com)


“Informasi seperti ini merupakan data awal yang harus segera ditindaklanjuti pihak kejaksaan, karena menyangkut penggunaan dana negara dan fasilitas publik. Tidak perlu menunggu adanya laporan, karena ini bukan delik aduan, melainkan pidana murni yang menggunakan uang negara,” tegas Victor dalam pesan WhatsApp, Senin (20/4).


Ia mempertanyakan apakah ada pendampingan dari pihak kejaksaan atas proyek penataan Lapangan Bakti sejauh ini. “Kalau benar ada pendampingan, justru harus diperiksa lebih jauh. Jangan sampai pagar makan tanaman,” sindirnya keras.


Sorotan serupa datang dari Sekretaris Jenderal WASINDO (Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia), Haeruddin, yang mendesak BPK RI segera melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.


“Dengan anggaran sebesar itu, publik tentu wajar mempertanyakan hasil pekerjaannya. Apa yang sebenarnya ditata dengan nilai hampir Rp1,8 miliar jika hasilnya justru tribun ambruk? Agar tidak menjadi asumsi liar di tengah masyarakat, BPK harus hadir melakukan audit investigasi atau uji petik,” tegas Haeruddin.


Desakan audit dan langkah hukum kini menguat, seiring tuntutan publik agar penggunaan anggaran negara dalam proyek fasilitas umum ini dibuka secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban. 


(anto)