-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pakar Konstruksi Bongkar Kegagalan Sistemik Tribun Lapangan Bakti Rantepao

60menit.com
Minggu, 19 April 2026

Tampak kondisi Tribun Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, pasca hujan deras lalu. Inset: El Pakala, Pakar Konstruksi yang juga konsultan arsitektur. (dok. 60menit.com)

60Menit.com, Makassar | Ambruknya Tribun Lapangan Bakti Rantepao akibat diterjang angin dan hujan yang lalu, terus mengundang perhatian berbagai pihak utamanya kalangan dunia konstruksi. Betapa tidak, pembangunan tribun dari paket proyek Penataan Lapangan Bakti itu dikerja 2025 dan belum habis masa pemeliharaan, atap dan tiangnya ambruk lantaran tekanan air hujan yang begitu kencang. 


Salah satu pakar konstruksi berlatar belakang konsultan arsitektur, El Pakila, angkat bicara mengenai hal ini setelah melakukan observasi visual langsung ke lapangan dengan temuan yang ada. “Saya temukan masalah dari proyek lapangan bakti hahahahaha dan ini akan jadi masalah serius. Kalau ada orang Disporanya, bisa saya telpon tuh bro dan saya jelaskan masalahnya,” ujar El kepada 60Menit.com melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat, 17 April 2026. 


Menurut pria yang sudah 17 tahun malang melintang di dunia konstruksi hingga ke mancanegara, sesuai observasi visual yang dilakukan terhadap elemen struktur dan detail sambungan, ia menemukan indikasi kuat bahwa sistem struktur tidak dirancang dan dilaksanakan sesuai prinsip transfer gaya yang benar. “Ketiadaan node yang jelas, sambungan eksentrik, serta kualitas fabrikasi yang rendah menyebabkan struktur tidak memiliki jalur beban yang aman, sehingga kegagalan yang terjadi bukan semata akibat beban lingkungan, melainkan akibat kelemahan sistemik pada desain dan pelaksanaan,” bebernya. 


Sejumlah temuan terhadap konstruksi Tribun Lapangan Bakti Rantepao. (dok. 60Menit.com)


Ini terjadi deformasi. “Pipanya sudah miring pak. Perlu dicek strukturnya. Bro, struktur bangunan lama di lapangan bakti itu perlu di audit lagi. Karena itu seperti bom waktu yang siap meledak. Ini sangat berbahaya, harus segera diperbaiki. Saya tidak tahu berapa anggaran pengerjaan bangunan lama. Itu kategorinya HIGH RISK. Harus segera ditangani. Tapi perlu dicek lagi, karena kondisinya minim penerangan saat saya kesana tadi,” jelas El. 


Tanpa Izin Membangun.

El juga menyinggung kekuatirannya selama ini yang akhirnya terbukti terkait izin membangun. “Ini akibat tidak memiliki ijin membangun. Saya langsung omelin PU, saya bilang PU harusnya menghentikan proyek yang sudah terlihat riskan dari awal bila tidak memiliki ijin,” ketusnya sambil mempertanyakan apakah Dinas PUTR Toraja Utara telah melakukan sosialisasi ke semua instansi kalau mereka harus punya izin sebelum membangun baik swasta/perorangan maupun pemerintah.  


“Lah kantor di Panga saja tidak ada ijinnya loh pak. Ini bukti mereka juga tidak paham. Karena mereka pikir proyek pemerintah. Kantor di Panga itu seharusnya TIDAK BOLEH digunakan kalau tidak memiliki ijin. Baik PBG maupun SLF. Karena nyawa taruhannya bagi pengguna gedung pak. Saya kalau jadi Dispora bisa juga mengatakan, ini juga salah PU karena tidak menjalankan fungsinya untuk menghentikan proyek saat proyek masih berlangsung padahal sudah tau itu tidak ada ijinnya,“ ungkapnya. 


Temuan atas bangunan lama Tribun Lapangan Bakti Rantepao. (dok. 60Menit.com)


Izin PBG sama dengan Persetujuan Bangunan Gedung. Dulu namanya IMB. Sedang SLF adalah singkatan dari Sertifikat Laik Fungsi. Izin ini yang harus diurus saat bangunan akan digunakan. Kantor salah satu bangunan yang WAJIB mengurus SLF. “Sekarang setelah kejadian ini, apakah PU langsung menghentikan semua proyek pemerintah khususnya yang tidak memiliki PBG? Atau minimal melakukan audit proyek yang sementara berjalan? Saya rasa tidak pak,” ucapnya. 


El menyebut Alun-Alun Rantepao juga wajib memiliki SLF. Termasuk RS Elim, apa sudah punya SLF atau belum, perlu dicek. “Jadi kesimpulannya masih banyak bangunan di Toraja Utara yang tidak memiliki SLF sebagai syarat wajib administrasi. Untuk lapangan bakti sendiri apakah wajib punya SLF? Maka jawabannya WAJIB. Karena sudah ada struktur bangunan didalamnya,” pungkasnya. 


(anto)