-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Binmas Cibeureum Polsek Kertasari Polresta Bandung Imbau Pelaku Usaha Patuhi 5M

60menit.com
Rabu, 28 April 2021

60menit.com | Binmas Cibeureum Polsek Kertasari Polresta Bandung Imbau Pelaku Usaha Patuhi 5M.

60MENIT.co.id, Kertasari | Dalam menghadapi New Normal Life dengan menerapkan Protokol Kesehatan Babinkamtibmas Desa Cibeureum Polsek Kertasari Polresta Bandung melakukan himbauan pada Karyawan Yomart, Rabu (27/04/2021).


Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan dengan new Normal life dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru. Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.


Babinkamtibmas Desa Cibeureum dalam arahannya menyampaikan kepada Karyawan toko agar memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 terutama disekitar pertokoan jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus covid 19. maka dengan itu harus diterapkan program Pemerintah yaitu 5M serta diwajibkan bila ada pengunjung untuk memakai masker, jaga jarak serta cuci tangan yang telah di sediakan dan pelayan loket pembayaran wajib menggunakan masker serta faceshield.


Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana, S.I.K  melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan salah satunya di Minimarket.


(hmz)