-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pra Larangan Mudik, Polisi Polresta Bandung Sekat Kendaraan di Cileunyi

60menit.com
Sabtu, 24 April 2021

60menit.com | Pra Larangan Mudik, Polisi Polresta Bandung Sekat Kendaraan di Cileunyi.

60MENIT.com, Cileunyi | Antisipasi pemudik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung lakukan penyekatan kendaraan roda empat di Exit Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (24/4/2021). 


Penyekatan tersebut ditujukan kepada kendaraan yang berasal dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung. 


"Penyekatan ini adalah Pra pelarangan mudik Lebaran 2021,"kata Kompol Erik Bangun Prakasa, Kasat Lantas Polresta Bandung melalui Akp Kiki Hartaki, Kanit Turjawali Satltantas Polresta Bandung. 


Penyekatan tersebut digelar setelah adanya perubahan aturan baru soal pengetatan pelarangan mudik 2021 dari Pemerintah Pusat melalui Adendum Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 tentang mengatur pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik yang dimajukan sejak 22 April 2021 lalu hingga 5 Mei 2021.


"Kami lakukan penyekatan ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, bahwa yang awalnya penyekatan dilakukan pada 6 Mei 2021 kini dimajukan dari 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021," ujarnya. 


Ia menambahkan, sebanyak 320 kendaraan roda empat diputar balikan karena tidak bisa menunjukkan surat hasil swab antigen dan tidak mau melakukan swab gratis yang telah disediakan oleh petugas. 


"Jadi dalam penyekatan ini, 320  kendaraan kami putar balikan karena tidak bisa menunjukan surat hasil swab dan tidak mau di swab gratis disini, tadi juga ada yang di swab sebanyak 100 orang, hasilnya alhamdulilah non reaktif semua" kata Kiki.


(hmz)