-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Binmas Polsek Cangkuang Polresta Bandung Gandeng Tokoh Agama Imbauan Larangan Mudik

60menit.com
Kamis, 06 Mei 2021

60menit.com Aiptu Sugeng TH Gandeng Tokoh Agama dalam menyampaikan imbauan Larangan Mudik kepada Warga Masyarakat.


60MENIT.com, Cangkuang | Sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Gugus Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Iedul Fitri 1442 H/2021 H serta Permenhub RI No. 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Iedul Fitri 1442 H/2021 M, Aiptu Sugeng TH Bhabinkamtibma Desa Bandasari melaksanakan Himabauan Larangan Mudik.


Untuk lebih mengintensipkan himbauan tersebut Aiptu Sugeng TH kali ini menggandeng Tokoh Agama di Desa Bandasari untuk berpartisipasi aktif bersama pihak Kepolisian dalam memberikan himbauan Larangan Mudik Lebaran tahun ini kepada warga masyarakat.


Seperti disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M. bahwa Covid-19 ini adalah Wabah Nasional bahkan Dunia, untuk itu seluruh komponen warga masyarakat termasuk Tokoh Agama dihimbau juga untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan Himbauan Larangan Mudik serta Himbauan 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Monilitas, Jelasnya.


Ditambahkan pula oleh Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta bahwa seluruh Bhabinkamtibmas harus bekerja keras dalam memberikan himbauan larangan Mudik ini, dikarenakan jangan sampai kasus di India terjadi di Negara Kita, Tegas Kapolsek.


Selain Tokoh Agama Aiptu Sugeng TH juga menggandeng seluruh komponen masyarakat diantaranya Kader PKK dan Karangtaruna Desa Bandasari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.


(hmz)