-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Binmas Polsek Cileunyi Polresta Bandung Cegah Pandemi, Imbau Pengelola Wisata

60menit.com
Senin, 17 Mei 2021

60menit.com | Cegah Potensi Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi imbau Pengelola Wisata perketat Prokes di Masa Pandemi.

60MENIT.com, Cileunyi | Sebagai upaya dalam rangka penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jajaran personil Kepolisian Polsek Cileunyi Polresta Bandung terus meningkatkan kegiatan patroli Hotspot dan Dialogis diwilayahnya.


Seperti yang saat ini dilakukan oleh  Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aiptu S.I Mardiana  melaksanakan patroli Dialogis ke Obyek Wisata Batu Kuda Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Senin (17/05/2021)


Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas polsek Cileunyi menghimbau kepada para pengunjung ataupun pengelola tempat Wisata agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang salah satunya memakai masker, tetap menjaga jarak kemudian jangan lupa untuk selalu mencuci tangan serta tetap melakukan pengecekan suhu tubuh guna mencegah penularan dan memutus penyebaran wabah virus corona khususnya ditempat wisata, ucapnya.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, SH di tempat terpisah juga menghimbau kepada para pengelola wisata untuk selalu mengingatkan para pengunjung agar terlebih dahulu mencuci tangan ditempat yang telah di sediakan oleh pengelola wisata, selalu melakukan penyemprotan cairan desinfektan serta dihimbau untuk melakukan pemasangan banner dan spanduk mengenai antisipasi terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)


Terutama masyarakat yang hendak mengunjungi tempat-tempat wisata yang tetap buka selama pandemi Covid-19.


Aiptu S.I Mardiana mengimbau masyarakat agar tidak abai menerapkan protokol kesehatan saat berkumpul di momen Lebaran dan juga menghindari kerumunan saat di berekreasi di tempat Wisata.


Tak hanya kepada pengunjung, Kapolsek Cileunyi melalui Bhabinkamtibmas juga meminta para pengelola tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk tetap menjaga protokol kesehatan.


"Saya mengingatkan dan perlu adanya kerja sama semua pihak bahwa tiap-tiap pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif patuh dan ketat dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya.


Selain pengetatan prokes, Kapolsek Cileunyi juga mengungkapkan bahwa diperlukan pembatasan kuota pengunjung hingga 25-50 persen sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung yang menerangkan bahwa Pelayanan Pada Pariwisata Alam di Buka dengan Pengetatan Protokol Kesehatan Kapasitas Daya Tampung maksimal 50 persen dari aturan sebelumnta dan Jam Operasional sampai dengan Pukul 16.00 Wib


"Jadi itu upaya kita dan kita harapkan bahwa kepatuhan kita ini menjadi kepastian agar destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif bukan menjadi pemicu klaster baru," kata Kapolsek Cileunyi.


(hmz)