-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kades Pasirlawang Diduga Kuasai Proyek P3AI Demi Keuntungan Pribadi

60menit.com
Selasa, 18 Mei 2021

Kades Pasirlawang Diduga Kuasai Proyek P3AI Demi Keuntungan Pribadi



60menit.com


60MENIT.COM, Ciamis - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen patani, supaya para petani tidak lagi kekurangan atau kekeringan air.


Akan tetapi kenyataan di lapangan, proyek yang bersumber anggaran dari pusat (APBN) senilai Rp.195.000.000, sering terjadi munculnya permasalah, baik secara teknis ataupun non tekhnis.


Seperti yang terjadi dengan kelompok P3A TIRTA SARI Desa Pasirlawang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Ciamis. Menurut hasil investigasi yang dilakukan Team, anggaran yang seharusnya dikelola oleh kelompok, pada kenyataanya setelah didapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, ternyata bendaharanya malah dijabat oleh Isteri Kades Pasirlawang. Tentunya hal ini riskan nepotisme dan akan menjadi muncul banyak pertanyaan dan sikap rikuh (tidak enak) bagi anggota kelompok. Dan yang paling membuat anggota kelompok tidak merasa nyaman, untuk keuangannya sendiri malah dipegang dan dikelola penuh oleh Kepala Desa (Kades) 


Saat dikonfirmasi, Sabtu (15/05/21) Taryono, selaku Kepala Desa (Kades) mengatakan," secara tekhnis pekerjaan sudah sesuai dengan arahan dari pihak BBWS. Terkait pengelolaan keuangan dan kepengurusan saya tidak bisa menjelaskan", ucapnya


Saat dilakukan pengecekan terkait pekerjaan yang sedang dilakukan di lapangan, air tidak pernah dikeringkan atau dibuat kisdam, namun langsung diberikan adukan. Selain itu, ada juga isu adanya penyetoran uang sejumlah 5% dari jumlah anggaran, yang digunakan untuk koordinasi dengan berbagai pihak.


Diharapkan dengan adanya temuan dan informasi dari beberapa nara sumber, pihak Balai Besar Wilayah Sungai BBWS dan Penegak Hukum melakukan penulusuran dan pendalaman terkait masalah tersebut, dan apabila terbukti ada pelanggaran, tindak sesuai peraturan yang berlaku dinegara ini. (TEAM)