-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Unit Lantas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Ingatkan Prokes Kepada Pengguna Jalan

60menit.com
Jumat, 28 Mei 2021

60menit.com Unit Lantas Polsek Pameungpeuk Ingatkan Prokes Kepada Pengguna Jalan Raya.


60MENIT.com, Pamengpeuk | Ciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar di tengah Pendemi Civid-19, Unit Lantas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung rutin melakukan penjagaan dan pengaturan di jalan raya serta terapka Prokes Covid 19 kepada Pengguna Jalan, Jumat (28/5/2021)


Kegiatan ini dilakukan di jalan sekitaran Industri PT Feng Tay oleh IPDA Agus sebagai Panit Lantas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka lantas dan kemacetan di pagi hari sehingga masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman.


Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH, Menjelaskan Pengaturan dipagi dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di pagi hari dalam rangka aktifitas masyarakat sehubungan dengan banyaknya kegiatan masyarakat terutama warga. 


“Pengaturan lalu lintas di pagi hari dengan penerapan Protokol Keshatan dalam mencegah penyebaran Covid19 sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan guna mendukung pemerintah," ujarnya.


AKP Ivan Taufiq SH, juga mengungkapkan dalam hal ini Polsek Pameungpeuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyebar personil untuk melakukan tugas pengaturan lalu lintas.


Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas dan terus menghimbau kepada masyrakat dengan Penerapan Protokol Kesehatan.


(hmz)