-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Imbauan prokes Dilaksanakan Kanit Provos Polsek Paseh Polresta Bandung

60menit.com
Kamis, 03 Juni 2021

60menit.com Sosialisasi aplikasi propam presisi dan himbauan prokes di laksanakan Kanit Provos Polsek Paseh Polresta Bandung.

60MENIT.com, Paseh | Melansir berita TEMPO.CO, Jakarta - Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meuncurkan sejumlah aplikasi layanan digital. Kali ini Listyo Sigit mengeluarkan aplikasi Propam Presisi untuk android maupun Apple. Aplikasi ini bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi, Kamis (3/06/2021).


Guna memelihara kedisipllnan anggota polri dan pencegahan penyebaran wabah covid-19  Aiptu Erik Hendayana Kanit Provos Polsek Paseh Polresta Bandung melaksanakan sosialisasi propam presisi dan himbauan prokes 5M


Dikesempatan yang sama atas perintah Kapolsek Aiptu Erik Hendayana Kanit Provos Polsek Paseh Polresta Bandung kepada anggota Polri di kesatuannya  senantiasa mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas harus senantiasa di lengkapi dengan identitas diri di antaranya KTP, KTA,SIM  dan kelengkapan lainnya bilamana di temukan anggota Polri tidak di lengkapi identitas diri maka yang bersangkutan sudah melanggar aturan disiplin sebagaimana tertera dalam PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin Anggota Polri.


Lebih lanjut Aiptu Erik Hendayana mengingatkan agar prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) tetap di jalankan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19.


(hmz)