60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Nagreg, Polresta Bandung bersama TNI dari Koramil 2402 Cicalengka dan Satpol PP Kecamatan Nagreg menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan, di Wilayah Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Panit 1 Lantas Polsek Nagreg, Ipda Tatang Saprudin, dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polri 8 personel, TNI 3 personel dan Satpol PP 4 personel.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, petugas menegur warga yang tidak patuh Prokes saat diluar rumah, seperti yang tidak pakai masker, berkerumun atau tidak jaga jarak.
Selain itu, petugas juga membagi-bagikan masker dan menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Hendra Kurniawan, SIK, MM, melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama, SE, saat dihubungi terkait hal tersebut mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilaksanakan jajarannya bersinergi dengan TNI dan unsur terkait lainnya.
"Saat ini potensi penyebaran Covid-19 masih ada, sehingga operasi yustisi terus kita gelar, dengan tujuan agar masyarakat tetap waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolsek.
(Taupik)


