60MENIT.com-Sumedang- Kapolres Akbp. Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan Bahwa sudah satu minggu anggota masih tetap di siagakan rangka pengamanan Pembangunan Proyek Jalan Tol Cisumdawu STA 1.300 Di Blok Kopeng Desa Cibeusi Kec. Jatinangor Kab. Sumedang mengingat pembangunan di wilayah tersebut belum selesai. Senin ( 11.10/21 ).
Pengamanan kegiatan pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu STA 1.300 di Blok Kopeng Rw 11 Desa Cibeusi Kec. Jatinangor Kab. Sumedang tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya gugatan perdata dari keluarga Rd. H. ITA ASMITA yang mengklaim bahwa lahan seluas 2 Ha tersebut merupakan lahan garapan keluarganya, serta adanya permintaan pengamanan dari Satker PUPR Tol Cisumdawu dan permohonan pengamanan dari Kemendagri kepada Polres Sumedang terhadap proyek percepatan pembangunan Tol Cisumdawu Blok Kopeng.
Kegiatan pengamanan di lakukan agar pembangunan jalan Tol Cisumdawu tetap berjalan sesuai rencana dan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas baik terhadap pekerja Tol maupun sarana dan Prasarana yang ada di tempat tersebut.
Asep Sunandar|Humas