60MENIT.COM, Kab Bandung - Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus membantu penyaluran bantuan sosial kepada warga masyarakat Peserta Keluarga Penerima Manfaat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Arjasari Kecamatan Arjasari,Senin (8/11/2021).
Pengamanan dan Penyaluran dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Kusnadi dengan warga penerima BPNT kepada 392 keluarga penerima manfaat.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan bahwa pengamanan dan penyaluran bantuan sosial ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman adanya petugas kepolisian yang menyalurkan dan penerima bantuan.
"Bhabinkamtibmas hadir memberikan rasa aman dan nyaman. Selain itu juga untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan diterima sesuai dengan yang diberikan pemerintah" kata AKP Ivan.
Lebih lanjut AKP Ivan Taufiq SH berpesan kepada masyarakat ditengah situasi pandemi ini masyarakat diminta untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
"Kedisiplinan kita dalam hal menjaga kebersihan diri dan lingkungan bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona," pungkas AKP Ivan.
(Taupik)


