-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Duduk Santai Bareng Warga, Binmas Desa Mandalasari Jalin Silaturahmi Kamtibmas dengan Warganya Sekaligus Ajak Disiplin Prokes

Senin, 28 Maret 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung – Duduk santai bareng warga adalah salah satu cara yang efektif dilakukan oleh Polri yang mengemban Tugas Pokok Fungsi di bidang Bhabinkamtibmas guna menjalin kedekatan dan hubungan emosional yang lebih erat dengan warga binaannya.

Pada Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mandalasari Polsek Cikancung Polresta Bandung Aipda Ma'mun Wahyudin melaksanakan patroli rutin sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan Protokol Kesehatan kepada Warga masyarakat Kp. Lengo Rw 14 Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung. Senin ( 28/03/2022 ).

Hal tersebut menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan warga binaannya serta menyampaikan jangan lengah patuhi prokes sebab vandemi belum berakhir apabila beraktifitas diluar rumah agar bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif dan selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH. mengatakan “Imbauan akan kewaspadaan dilingkungan masyarakat saat melakukan aktifitas diwarga binaannya sangat penting dilakukan Bhabinkamtibmas di lapangan, demi mencegah adanya niat kejahatan bagi pelaku yang ingin melakukan tindak kriminal”. Ucapnya.

Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Cikancung Polresta Bandung di lapangan rutin melaksanakan Patroli ke Desa desa dengan menyambangi Warga Binaan sekaligus menyampaikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan di Masa Pandemi saat ini.

”Dalam patroli dialogis, Bhabinkamtibmas selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat harapannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beraktifitas ditengah pandemic Covid-19 dan juga dalam rangka untuk mendisiplinkan warganya untuk selalu menerapkan Prokes dalam melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari untuk bersama-sama mencegah penyebaran dan penularan Covid-19”. Pungkasnya.
(Taupik)