60MENIT.COM, Kab.Bandung - Guna mengantisipasi tahanan melarikan diri, Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Kompol Wahyo, S.H. didampingi piket Pawas IPDA Agus B., S.H., M.H. dan juga piket fungsi melakukan kontrol dan pengecekan tahanan yang berada di rumah tahanan Polsek Cileunyi. Minggu (20/03/2022).
“Kegiatan cek dan kontrol tahanan merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan setiap saat oleh Pawas dan petugas piket SPKT Polsek Cileunyi sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti Tahanan Melarikan diri.” katanya.
Kapolsek Cileunyi juga mengatakan, pengecekan tahanan harus dilakukan setiap hari tiap 1 jam sekali dilihat keberadaannya di ruang tahanan dengan melakukan pengawasan pada CCTV yang terpasang di setiap sudut ruang tahanan guna meminimalisir terjadinya sesuatu hal dengan para tahanan.
"Kemudian setiap hari sekali dicek kebersihan ruang maupun penghuni tahanan Polsek jangan sampai ada barang bawaan para tahanan yang sekiranya membahayakan dan berpeluang bagi para tahanan untuk melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan." Tegas Kapolsek.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H., mengatakan "Pengecekan dan Kontrol Rutan menjadi kegiatan rutin baik pada pagi hari saat serah terima tugas jaga dan pada malam hari, itu semua bertujuan untuk memgantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan oleh karena itu petugas yang melaksanakan piket tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas, catat di buku mutasi dan periksa secara ketat setiap barang bawaan keluarga tahanan yang akan besuk untuk meminimalisir.
(Taupik)


