60MENIT.COM, Kab.Bandung - Desa Majalaya Polsek Majalaya Polresta Bandung Aiptu Ateng melakukan monitoring dan pemantauan penyembelihan hewan qurban di Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Minggu (10/07/2022).
Pemantauan dan Monitoring dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga pada saat penyembelihan hewan qurban dan sekaligus mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Aiptu Ateng berpesan kepada panitia penyembelihan hewan qurban "Agar selalu jaga jarak agar tidak terjadi kerumunan dan tetap memakai masker sehubungan wilayah Kabupaten Bandung memasuki PPKM Level 1", tuturnya.
Panitia penyembelihan hewan qurban juga mengingatkan kepada warga yang tidak ada kepentingan tidak boleh masuk dalam area penyembelihan, yang berada di lingkungan penyembelihan hanya panitia saja, untuk masyarakat tetap berada di rumah.
Panitia penyembelihan juga memastikan pembagian daging qurban tersebut akan dilakukan tanpa kerumunan. Pasalnya mereka akan mengantar langsung ke rumah-rumah warga yang berhak menerimanya.
(Taupik)


