60MENIT.COM, Kab.Bandung - Upaya Kepolisian dalam melakukan penanganan merebaknya penyakit mulut dan kuku di Kec. Rancabali Kab. Bandung terus digencarkan. Selain bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengecekan hewan ternak, jajaran Polsek Ciwidey Polresta Bandung juga massif melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para peternak.
Guna memaksimalkan Langkah pencegahan, Polsek Ciwidey bersama TNI berikut Sat Pol PP Kec. Rancabali dan petugas dari Dinas Peternakan menggelar penyekatan atau chek point pemeriksaan hewan di Jln. Raya Patengan - Rancabali tepatnya di jalur protokol Kecamatan Rancabali.
Kapolsek Ciwidey IPTU Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kanit Samapta IPTU Dikdik Hendarin mengatakan, chek point pemeriksaan hewan ini dilakukan untuk menutup ruang perpindahan hewan yang kemungkinan terjangkit PMK khususnya yang melintas maupun masuk ke Kec. Rancabali Kab. Bandung.
“Seluruh kendaraan yang mengangkut hewan ternak dihentikan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari dinas peternakan.” Ujar Iptu Dikdik yang akrab disapa Kanda.
Lebih lanjut Iptu Dikdik menuturkan, beberapa gejala PMK antara lain, suhu tinggi, mulut berlendir, hedung melepuh, nafsu makan berkurang, kaki pincang, luka pada celah kuku dan nafas memburu.
“Hewan ternak tidak boleh keluar atau masuk dari dan ke daerah wabah. Jika terpaksa harus membawa surat keterangan sehat dari dinas peternakan setempat.” Imbuhnya saat di konfirmasi oleh Humas Polsek Ciwidey AIPDA Ganda.
Pihaknya menambahkan, kegiatan chek point pemeriksaan hewan ini akan dilaksanakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda guna memastikan tidak ada hewan ternak terjangkit PMK yang masuk ke wilayah Kec. Rancabali Kab. Bandung.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK.” Pungkasnya.
**


