60MENIT.COM, Polres Kuningan - Polres Kuningan Polda Jabar, Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, Didampingi KaPolsek Cilimus Kompol Soemedi beserta anggotanya, Pada hari Senin, 27 Februari 2023 Sekira pukul 10.12 Wib, telah terjadi kebakaran rumah korban sampai meninggal dunia dengan riwayat mempunyai penyakit struk yaitu sodari NH (Alm), (65), dari Dusun 1 RT 003/001 Desa Linggajati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
"Kapolres Kuningan, AKBP Dhany melalui Kapolsek Kompol Soemedi mengatakan, Berdasarkan keterangan saksi-saksi warga setempat awalnya sodari SY mendengar suara barang atau atap terjatuh di rumah korban yang dikontrak terhadap sodara C kemudian sodari SY mendengar suara atap runtuh yang berasal dari belakang rumah yang di kontrakan tersebut sodari SY keluar dari rumah SY melihat ada kepulan asap di rumah tersebut, kemudian sodari SY memberitahukan kepada tetangga terdekat memberitahukan bahwa ada kepulan asap yang diduga terbakar kemudian dipadamkan oleh warga dan dibantu pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.
"Sodari N (menantu anak dari korban) melihat bahwa Korban di kamar tidur kecil dan langsung mengamankan tabung Gas LPG 3 Kg di lokasi tersebut yang ditemukan korban dalam keadaan badan posisi nungging di lantai yaitu sodari NH.
Setelah dilokasi dan langsung mengamankan tabung Gas LPG 3 Kg di lokasi tersebut yang ditemukan korban di kamar tidur kecil deket dapur belakang dengan keadaan tergeletak dan dalam sudah keadaan meninggal dunia diakibatkan luka bakar dengan luka seluruh tubuh, kejadian tersebut diperkirakan karna konsleting listrik dari ruang keluarga bagian atap rumah, Korban dibawa ke RSUD Linggarjati untuk dilakukan Visum oleh dr. Muhamad Kurniadi, akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian matrial diperkirakan Rp. 150.000.0000,- (seratus lima puluh juta rupiah)." Pungkas Kapolres, AKBP Dhany Aryanda.
(Taupik)


