-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Bersama Babinsa Sambang Dialogis Dengan Warga

Senin, 06 Maret 2023

60MENIT.COM, Indramayu — Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu bersama Babinsa setempat kembali melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas, Senin (6/3/2023).

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Kroya dan Babinsa melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas dengan warga Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita menuturkan, kegiatan sambang dan silaturahmi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menjalin kerjasama hubungan tali silaturahmi dengan semua lapisan masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi bersama TNI- Polri untuk wujudkan situasi yang aman dan kondusif.

Di kesempatan giat sambangnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menggalang dan mengajak masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.

Mereka juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa di pertanggung jawabkan (berita hoax).

“Tidak main hakim sendiri, selasaikan dan percayakan pada proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Tidak lupa Bhabibnkamtibmas dan Babinsa juga membagikan nomor Hp/WA kepada masyarakat.

Hal tersebut agar masyarakat bisa melaporkan dugaan tindak pidana kriminal hingga gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat yang meresahkan lewat nomor tesebut,” ucap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berupaya melayani masyarakat dengan respon cepat setiap laporan yang masuk ke Polsek Kroya.

Dengan disebarkannya nomor layanan tersebut, Kapolsek berharap masyarakat tak segan untuk melaporkan tindak pidana atau informasi terkait kriminalitas yang terjadi.

“Jika masyarakat mengetahui adanya kejahatan jalanan seperti begal, gank motor atau layanan kepolisian lainnya bisa menghubungi nomor nomor-nomor itu,” pungkasnya.
(Taupik)