-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Jelang Bulan Puasa, Polsek Cileunyi Gencar Melaksanakan Ops. Pekat Miras

Selasa, 07 Maret 2023

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Dalam rangka Cipta Kondisi terhadap penyakit masyarakat khususnya miras Polsek Gebog melaksanakan Operasi minuman keras di beberapa tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Selasa (07/03/2023).

Razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan menindak lanjuti adanya laporan masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Cileunyi masih dijumpai penjual miras yang berkedok warung jajanan maupun Toko Penjual Jamu menjelang bulan Ramadhan.

Dari tempat warung BN (47) petugas berhasil mengamankan 1 botol arak dan 1 botol beras intisari. Penjual miras tersebut kemudian dilakukan pendataan dan diberikan peringatan agar tidak menjual kembali miras tersebut apalagi di bulan Ramadhan. Miras hasil operasi pekat (penyakit Masyarakat) tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cileunyi untuk dimusnahkan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mnngatakan "kita akan terus berantas penyakit masyarakat salah satu minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Cileunyi jelang bulan Ramadhan 1444 H, Sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa.

“Untuk penjual miras dihimbau untuk tidak lagi berjualan miras karena jelas sudah ada UU Perdanya tentang menjual minuman beralkohol / miras dan apabila masih ketahuan mengedarkan atau menjual miras akan kami berikan sanksi tegas”. Imbuhnya.
(Taupik)