-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Bersama Warga Gadingtutuka 2 Sektor Kemala, Gagalkan Pencurian Kendaraan Bermotor

Selasa, 03 Oktober 2023

60MENIT.COM, Cangkuang - Telah terjadi Pencurian Kendaraan Bermotor R2 jenis Honda Beat No. Pol. D 6331 ACD milik Sdr. Evieda warga Komplek Gadingtutuka 2 Sektor Kemala Blok F-12 No. 2 Rt 08 Rw 11 Desa Ciluncat Kec Cangkuang yang terjadi pada Hari Selasa, 3 September 2023 Pukul 01.30 Wib.

Pelaku berjumlah 4 orang melakukan aksi pebmencurian Kendaraan R2 tersebut di Garasi Rumah Korban yang memang belum dipasang Pagar, dengan cara menggotongnya dikarenakan Kendaraan tersebut di Kunci Gembok bagian piringannRem Cakram depan.

Beruntung warga masih ada yang berjaga yang mengetahui Aksi Pencurian tersebut untuk langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat.

Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana, setelah mendapat laporan warga langsung menuju TKP.

Sekitar 15 menit bertepatan dengan kedatangan Bhabinkamtibmas di TKP, ke empat Pelaku sempat ditanya warga, kemudian mereka melarikan diri ke persawahan arah Kp. Bojong Sayang Desa Pananjung.

Bhabinkamtibmas beserta warga berupaya mengejar pelaku, namun dikarenakan mereka lebih tau medan, dan posisinya dipersawahan pelaku tidak terkejar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus siap siaga dalam menerima laporan warga masyarakat.

"Dengan demikian aksi kriminalitas dapat dengan cepat diatasi, sehingga dapat meminimalisir kerugian warga," kata Kusworo.

Pada pukul 03.30 Wib, Aipda Dian, setelah sebelumnya bersama warga melakukan penyisiran untuk mengetahui adanya korban lain, Untuk sementara Sepeda Motor Honda Beat tersebut dikembalikan kepada pemilik.

"Selanjutnya Pemilik diarahkan untuk membuat laporan ke Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung," pungkasnya.
(Taupik)