60MENIT.COM, Ciparay - Pada hari Senin 02 Oktober 2023, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Leutik yang bertugas di wilayah hukum Polsek Ciparay, dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan dari Pemerintah berupa beras seberat 10kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini telah disalurkan kepada 429 KPM di wilayah Desa Gunung Leutik.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Ciparay dalam mendukung program pemerintah untuk mengentaskan masalah kelaparan dan ketahanan pangan di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Gunung Leutik, dengan kerjasama yang baik bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat, telah melakukan pendataan dan penyaluran bantuan secara tertib dan transparan.
Selama proses penyaluran bantuan, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan penting kepada penerima bantuan, seperti pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan, serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dalam situasi pandemi COVID-19.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan penyaluran bantuan ini, termasuk masyarakat Desa Gunung Leutik yang telah menerima bantuan dengan penuh rasa syukur. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM, berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.
(Taupik)


