60MENIT.COM, Baleendah - Dalam upaya menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras), Unit Reskrim Polsek Baleendah menggelar razia miras di sejumlah titik di wilayah hukum Baleendah.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman, menjelaskan bahwa razia ini menyasar warung-warung yang diduga menjual miras secara ilegal, serta tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi konsumsi miras. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin edar.
"Kami fokus untuk menekan potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh miras, seperti perkelahian, tindakan kriminal, dan kecelakaan akibat mabuk. Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin," ujar Tedi Rusman.
Selain menyita barang bukti, polisi juga memberikan peringatan tegas kepada para penjual agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika ditemukan kembali, tindakan hukum lebih lanjut akan diberlakukan.
Masyarakat menyambut baik langkah ini. "Kami merasa lebih tenang dengan adanya razia seperti ini. Semoga lingkungan kami semakin aman," kata salah seorang warga Baleendah.
Polsek Baleendah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. Kerja sama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.
(Taupik)