60MENIT.COM, Katapang - Personel Polsek Katapang melaksanakan kegiatan patroli dengan menyambangi juru parkir (jukir) di kawasan Borma wilayah hukum Polsek Katapang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi premanisme dan gangguan kamtibmas di area pusat perbelanjaan. Selasa (20/01/26) .
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas sesuai aturan, bersikap sopan kepada pengunjung, tidak memungut biaya parkir di luar ketentuan, serta menjaga keamanan kendaraan masyarakat. Petugas juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan pengunjung maupun merugikan pihak lain.
Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang Kompol Ari Purwantono, S.E. menyampaikan bahwa penertiban juru parkir merupakan langkah preventif Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan pusat aktivitas publik.
Dengan dilaksanakannya patroli dan penertiban tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di sekitar Borma Katapang tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.
(Taupik Hidayat)


