-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cek Harga Sembako Saat Ramadhan : Anggota Polsek Paseh Awasi Bahan Pokok Di Pasar Tradisional Cipaku

Minggu, 15 Maret 2026

60MENIT.COM, Paseh – Dukung pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas dan kecurangan terhadap bahan pokok dipasaran Saat Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah. Maka dari itu Polri mengerahkan seluruh personel hingga kepelosok daerah untuk mengawasi bahan pokok di pasaran. Minggu, 15 Maret 2026.

Langkah ini yang coba dilakukan dan dilaksanakan oleh jajaran Polsek Paseh, Polresta Bandung Polda Jabar dalam mengatasi persoalan bahan pokok di pasaran Kecamatan Paseh. Tampak terlihat sejumlah personel Piket Fungsi Polsek Paseh Polda Jabar terjun langsung mengawasi ketersediaan, kualitas dan harga bahan pokok. Pemantauan kali ini dilakukan ke sejumlah pedagang di Pasar Cipaku, Kecamatan Paseh.

Pemantauan dilakukan oleh Unit Piket Fungsi Polsek Paseh Polresta Bandung. Mereka berjalan kaki mendatangi setiap pedagang kebutuhan pokok guna memastikan ketersediaan, harga dan kualitas serta meminimalisir kecurangan pedagang nakal terhadap bahan pokok di pasaran.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H mengatakan, kehadiran anggota dilapangan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pokok di pasaran aman. Selain itu ini bagian dari pada komitmen Polri mendukung Pemerintah dalam mengatasi inflasi akibat kelangkaan bahan pokok dipasaran akibat ulah oknum nakal, terutama menghadapi momen perayaan Imlek 2577 Kongzili dan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah.

"Kami akan terus mengawasi bahan pokok di pasaran. Baik di pedagan pasar tradisional hingga pasar modern yang ada di Kabupaten Ciamis menghadapi Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah. Ini kami lakukan guna meminimasir potensi kecurangan dari oknum tidak bertanggungjawab yang berpotensi meningkatkan angka inflasi akibat daya beli masyarakat yang berkurang karena tingginya harga jual," katanya.

"Pengawasan ini juga dalam rangka untuk mencegah permainan harga melalui penimbunan dari oknum tak bertanggungjawab. Sehingga masyarakat tak khawatir terhadap terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok menghadapi momen Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah," Pungkasnya

(Taupik Hidayat)