60MENIT.COM, Rancaekek – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki di sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan sebagai bentuk implementasi maklumat Kapolda Jawa Barat sekaligus upaya preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di kawasan pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Unit Patroli Polsek Rancaekek menyusuri area pusat perbelanjaan dan pertokoan dengan berjalan kaki guna memantau situasi secara langsung serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada praktik premanisme.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli jalan kaki ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus mempererat kedekatan antara polisi dan masyarakat.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di pusat perbelanjaan yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme atau gangguan kamtibmas melalui Polsek Rancaekek atau call center 110 Polresta Bandung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi tindak kejahatan sejak dini sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman dan lancar, pungkasnya.
(Taupik)


