-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cek Tanggul Jebol Sungai Cikahiyangan, Bhabinkamtibmas Margahayu Tengah Sigap Bantu Warga Terdampak

Kamis, 09 April 2026

60MENIT.COM, Margahayu — Kepedulian terhadap keselamatan warga kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Margahayu melalui kegiatan pengecekan tembok penahan tanah (TPT) yang jebol di aliran Sungai Cikahiyangan, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Tengah, AIPDA Aep Suhendar, yang turun langsung ke lokasi di Kampung Blok Rangsel RT 06 RW 13 guna memastikan kondisi terkini pasca jebolnya tanggul akibat curah hujan tinggi.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa tanggul mengalami kerusakan dengan panjang sekitar 5 meter dan tinggi kurang lebih 1,7 meter. Peristiwa tersebut berdampak pada sekitar 150 kepala keluarga yang berada di wilayah RT 06 dan RT 07, di mana sejumlah rumah sempat terdampak genangan air serta kerusakan pada perlengkapan rumah tangga.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas bersama warga dan aparat desa juga turut melaksanakan kerja bakti membersihkan sisa-sisa sampah dan material yang terbawa arus air akibat jebolnya tanggul tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Aep Suhendar juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi merupakan bentuk respons cepat dan kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaan.

“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman serta membantu masyarakat dalam penanganan dampak yang ditimbulkan, sekaligus memberikan imbauan agar warga tetap waspada,” ujarnya.

Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungannya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Bandung menyediakan layanan pengaduan melalui program Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, serta menjadi wujud nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi serta mengatasi dampak bencana di lingkungan sekitar.

(Taupik)