60MENIT.COM, Rancaekek – Kesigapan jajaran Polsek Rancaekek kembali ditunjukkan dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 112 terkait adanya dugaan keributan oleh orang dalam kondisi mabuk di depan kawasan Borma Rancaekek, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 13.04 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Rancaekek yang dipimpin oleh Pawas IPTU Sofyan Hadi, S.H. segera melakukan koordinasi dengan pelapor dan langsung menuju lokasi kejadian di Jalan Raya Bandung–Garut, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa pelaku keributan sudah tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, dua orang pria yang diduga dalam kondisi mabuk sempat meminta uang kepada juru parkir dan pengunjung. Namun, berkat kesigapan petugas keamanan setempat, kedua orang tersebut berhasil dihalau dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor ke arah Cimanggung.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi serta sepanjang Jalan Raya Bandung–Garut, namun tidak menemukan keberadaan kedua orang tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian yang tersedia.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik. “Kami akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pelapor juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Rancaekek atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
Dengan langkah cepat dan responsif ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar, pungkasnya.
(Taupik)


