-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pelda Nur Suhud, Satgas Sektor 22 Sub 02 Bersihakan Kejenuhan Sungai Cidurian

60menit.com
Jumat, 23 April 2021

60menit.com | Pelda Nur Suhud, Satgas Sektor 22 Sub 02 Bersihakan Kejenuhan Sungai Cidurian.

 60MENIT.com, Bandung | Bersihkan Sungai Cidurian, oleh satgas Citarum Harum sektor 22 sub 02 di wilayah Rw 01 Kelurahan Cigadung dipimpin oleh Pelda Nur Suhud (Dansub 02) Kecamatan Cibeunying Kidul, Jumat (23/04/2021).


Pemeliharaan sungai yang gencar dilakukan satgas Sektor 22, dilihat sudah mencakup pada penataan sungai, karena objek yang dibersihkan itu meliputi pembabadan rumput, pembersihan kirmir dan membongkar sedimentasi sungai.


Bukan membersihkan limbah (kimia maupun organik) Satgas sektor 22 sub 02 membabad rumput liar di tepian area sungai yang menumbuhi sedimentasi hingga menutupi ketinggian kirmir. 


"Kami membersihkan sepanjang 250 M, sampah yang terangkat sebanyak 100 kg, termasuk memgangkat sedimentasi sungai pula" kata Nur Suhud. 



Pembersihan yang memerlukan tenaga dan konsentrasi fool untuk mengeksekusi dalam kondisi anggota satgas berpuasa Romadhon, namun tidak mengurangi semangat TNI nya. 


Pelda Nur Suhud menuturkan, pembersihan kali ini sangat ekstra keras bagi satgas, mereka dihadapkan dengan gunungan rumput liar Sungai Cidurian di wilayah Cigadung merupakan lingkungan jarang disentuh penduduk yang harus bersih berikut sedimentasi. 


"Walau daerah ini jarang dilalui penduduk namun pemeliharaan itu mesti diharuskan, karena bila terjadi bencana akan tetap melibatkan pemerintah yang harus menanggulanginya," kata Nur Suhud.



Musim ini sungai banyak ditumbuhi rerumputan, bahkan gunudukan sedimentasi di tengah sungaipun sama menunjukan tingkat kesuburan rumput liar. Pemeliharaan sungai diperlukan ekstra keras untuk membabad rerumputan maupun mengikis sedimentasi sungai, jika satgas Citarum Harum tidak responshif maka tingkat kejenuhan sungai akan lebih kuat. 


Untuk membuat kondisi normal bagi sungai layaknya dilaksanakan oleh pihak ke 3, yang sudah baku tiap tahun di kerjakan melalui pengerukan sungai maupun pemeliharaan TPT dengan anggaran rutin APBD. 


(zho)