60MENIT.COM, Cileunyi - Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Kulon Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Aipda S.I. Mardiana, menghadiri Rakor dan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Sabtu (16/10/2024).
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Dinas BPN Kabupaten Bandung dengan Pemerintah desa Cinunuk dalam rangka Sosialisasi PTSL dengan Narasumber dari BPN Kabupaten Bandung yang dihadiri oleh Kepala Desa Cileunyi Kulon bapak Drs. H.A. Mulyadi, M.M., Kasi Pem, Kasi Pelayanan, Perwakilan BPD Desa Cileunyi Kulon, Kadus Se Desa Cileunyi Kulon dan Peserta PTSL sebanyak ± 30 Orang.
Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) adalah program pendaftaran tanah sistematik lengkap yang sasarannya adalah semua bidang tanah yang belum disertifikatkan.
Saat ini sudah dimulai tahapan pemberkasan, untuk itu perlunya partisipasi masyarakat dalam bentuk pendataan awal yang bisa membuktikan bahwa tanahnya sudah atau belum bersertifikat.
Di samping itu, perlu adanya peta kerja yang didukung oleh RT setempat. Setelah bisa menentukan batas tanah yang sudah diberi tanda langkah selanjutnya diserahkan petugas Yuridis untuk pemberkasan yang selanjutnya diserahkan kepada Pokmas yang telah dibentuk sebelumnya, ungkapnya.
Sertifikasi melalui PTSL gratis. Namun warga dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 per bidang untuk biaya pra persertifikatan.
Selanjutnya tim akan datang ke warga untuk mendata bidang tanah yang akan diterbitkan sertifikatnya. Untuk tanah yang sudah bersertifikat, tim tetap meminta fotocopian sertifikat.
Bhabinkamtibmas Aiptu S.I. Mardiana mengatakan dengan adanya pembagian sertifikat dari program PTSL ini, diharapkan warga tidak lagi cemas, karena tanah yang mereka miliki saat ini sudah mempunyai dokumen kepemilikan yang sah.” terangnya.
Dengan pengamanan yang ketat dan suasana yang kondusif, kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini berjalan lancar, membawa manfaat nyata bagi warga Desa Cileunyi dan memperkuat rasa aman dan kepercayaan terhadap pihak kepolisian." tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan, A.S., S.Pd., M.M. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Cileunyi Kulon dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung atas upaya mereka dalam membantu masyarakat mengurus sertifikat tanah. Ia berharap bahwa proses pengurusan sertifikat kepemilikan tanah ini dapat membantu meminimalisir potensi konflik kepemilikan tanah di wilayah Kecamatan Cileunyi khususnya Desa Cileunyi Kulon.
"Giat ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam memastikan kepemilikan tanah yang sah dan tertib administrasi bagi masyarakat." Pungkas Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M.
(Taupik)