60MENIT.COM, Cileunyi – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis terus diwujudkan oleh jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Hal ini terlihat dari sikap ramah dan profesional Ka SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Cileunyi, Aipda Dodi Purwanto, saat melayani warga yang hendak membuat surat laporan kehilangan, Jum'at (30/5/2025).
Berlokasi di Mapolsek Cileunyi, Jl. Panyawungan No.5, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Aipda Dodi menerima langsung kedatangan warga dengan penuh keramahan. Warga tersebut melaporkan kehilangan dokumen penting, dan Aipda Dodi dengan sabar membantu menjelaskan prosedur serta memastikan seluruh proses berjalan cepat dan efisien.
“Sudah menjadi tugas kami memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama yang sedang membutuhkan bantuan. Kami ingin warga merasa nyaman dan tidak segan datang ke kantor polisi,” ungkap Aipda Dodi Purwanto.
Warga yang dilayani menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Menurutnya, proses pembuatan surat kehilangan berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit, dengan sikap aparat yang sopan dan membantu.
Pelayanan seperti ini merupakan implementasi dari program Polri Presisi yang menekankan pada pelayanan publik yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M, menyampaikan bahwa seluruh personel Polsek Cileunyi telah diarahkan untuk senantiasa memberikan pelayanan prima yang humanis kepada masyarakat.
“Kami instruksikan seluruh jajaran agar selalu hadir sebagai pelayan masyarakat yang tulus. Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah adalah bagian dari penguatan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Kompol Rizal.
"Sikap humanis dalam melayani masyarakat menjadi bagian dari upaya Polsek Cileunyi dalam membangun hubungan yang harmonis serta menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat." Pungkas Kapolsek Cileunyi.
(Taupik)